Motor Dicuri Saat Pemilik Memberi Makan Ternak, Terduga Pelaku Diamankan di Laguboti

Bagikan Artikel

TOBA, BONARINEWS — Sepeda motor milik seorang warga Desa Jangga Toruan, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, hilang saat ditinggalkan di depan rumah. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial DFKH (20) yang diduga terkait dengan pencurian tersebut.

DFKH diamankan Unit Reskrim Polsek Lumban Julu bersama personel Polsek Laguboti di rumahnya di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kamis (24/9/2026).

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Lumban Julu AKP Nandi Butarbutar, SH., membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus itu bermula pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Elpina Sitorus (41) memarkirkan sepeda motor Honda Supra X berwarna merah di depan rumah.

Elpina kemudian pergi untuk memberi makan ternaknya. Saat meninggalkan rumah, kunci kontak sepeda motor masih berada di kendaraan.

Tidak lama kemudian, setelah selesai memberi makan ternak dan kembali ke rumah, Elpina mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Ia kemudian menanyakan kepada sejumlah tetangga apakah ada yang melihat sepeda motor tersebut. Namun, tidak ada warga yang mengetahui keberadaannya.

Elpina selanjutnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Lumban Julu.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Lumban Julu dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Laguboti setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa DFKH berada di rumahnya di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DFKH pada Kamis (24/9/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Supra X nomor polisi BB 2804 EG warna merah, STNK, buku BPKB, serta satu buah kunci sepeda motor.

DFKH bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lumban Julu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Nandi mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan serta pihak yang diduga terlibat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan, termasuk memastikan kendaraan terkunci dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Lumban Julu.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *