Rico Waas Tegas Perangi Judi Online di Medan, Ungkap Camat Dicopot hingga Dampak Rusak Keluarga

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Medan kembali menjadi pusat gerakan besar melawan judi online. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik judi online (judol) yang dinilai telah merusak berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda dan aparatur pemerintahan.

Pernyataan tegas itu disampaikan dalam acara edukasi publik “Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Gerakan kampanye “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menekan angka keterlibatan masyarakat dalam praktik judi online yang semakin meluas, terutama di kalangan anak muda.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa dampak judi online sudah masuk ke ruang-ruang paling dekat kehidupan masyarakat, mulai dari pelajar hingga lingkup pemerintahan. Ia bahkan mengungkap langkah tegas yang telah diambil dengan mencopot seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat judi online.

Rico juga menyoroti sisi gelap perkembangan teknologi yang justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Menurutnya, judi online kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak sekolah dasar hingga pekerja aktif.

Ia mengingatkan bahwa kecanduan judi online memiliki dampak yang tidak kalah berbahaya dibanding narkoba, karena dapat merusak mental, ekonomi, hingga keharmonisan keluarga.

“Banyak keluarga berantakan karena judi online. Bahkan bisa memicu perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya dalam forum tersebut.

Rico juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan, di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap gawai dan ruang digital.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid memaparkan skala ancaman judi online yang kini telah menyasar ratusan ribu anak di Indonesia. Ia menyebut hampir 200 ribu anak terpapar, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada pemutusan akses dan penurunan situs judi online, tetapi juga memperkuat literasi digital dan edukasi publik secara masif.

Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial, karena jaringan iklan dan transaksi masih terus bermunculan.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang luas, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, KDRT, hingga rusaknya masa depan anak-anak.

Acara “GASS POL Tolak Judol” ini diharapkan menjadi momentum penguatan gerakan bersama, khususnya bagi generasi muda Kota Medan, untuk menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih sehat, aman, dan produktif.

Penulis : Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *