BESITANG, BONARINEWS – Petugas gabungan menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di jalur lintas perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di wilayah Besitang, Senin, 25 Mei 2026.
Operasi yang dipimpin Iptu Didi Iskandar itu menyasar seluruh kendaraan yang melintas, baik dari arah Aceh menuju Medan maupun sebaliknya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua, mobil pribadi hingga truk colt diesel guna memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
Pemeriksaan difokuskan pada dokumen berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap dan memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” ujar Iptu Didi Iskandar di sela kegiatan.
Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan sangat penting agar perjalanan tetap aman, nyaman dan tidak terkendala saat berada di jalan raya.
Razia kendaraan di jalur perbatasan Aceh–Sumut tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Selain berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, operasi gabungan itu juga bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalur lintas provinsi yang cukup padat.
Petugas memastikan kegiatan razia dilakukan secara persuasif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada seluruh pengguna jalan.
Penulis: Rajali