JAKARTA, BONARINEWS – PT Alatan Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyelenggaraan kelas daring bertajuk Master E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2026 itu mendapat sambutan antusias dari peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelatihan yang digelar secara virtual melalui Zoom tersebut menghadirkan praktisi pengadaan nasional, Agus Arif Rahman, sebagai narasumber utama. Acara dipandu oleh Kayla selaku pembawa acara sekaligus moderator yang mengawal jalannya diskusi sepanjang sesi.
Peserta berasal dari berbagai instansi, mulai dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit pemerintah, hingga institusi lainnya yang terlibat dalam pengelolaan pengadaan publik.
Materi yang disampaikan membahas proses e-purchasing secara menyeluruh, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan strategi kompetisi, penetapan persyaratan penyedia, negosiasi harga, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, pelaksanaan kontrak, hingga proses pembayaran dan dokumentasi.
Dalam paparannya, Agus Arif Rahman menekankan pentingnya perubahan pola pikir pelaku pengadaan dari pendekatan berbasis input menuju orientasi berbasis output dan manfaat yang dihasilkan.
Menurutnya, praktik lama yang berfokus pada rincian komponen atau bahan baku sudah tidak lagi relevan dengan sistem pengadaan modern yang mengutamakan hasil akhir dan nilai terbaik bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa e-purchasing melalui E-Katalog Versi 6 harus dipahami sebagai sebuah proses yang terintegrasi dari awal hingga akhir, bukan sekadar aktivitas administratif atau transaksi digital semata.
Agus juga mengingatkan peserta agar tidak mudah dipengaruhi oleh presentasi pemasaran dari penyedia barang dan jasa. Keputusan pengadaan, katanya, harus didasarkan pada data, analisis kebutuhan, mitigasi risiko, dan strategi yang matang.
Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi pembeda antara seorang strategic buyer dengan operator yang hanya menjalankan proses secara teknis.
Dalam sesi penutupan, Agus menegaskan lima prinsip utama yang harus menjadi pegangan seluruh pelaku pengadaan pemerintah.
Prinsip tersebut meliputi orientasi pada output, penerapan konsep value for money, akuntabilitas melalui dokumentasi yang lengkap, pengambilan keputusan berbasis data, serta komitmen terhadap transparansi dan jejak audit yang jelas.
Ia juga menekankan bahwa e-purchasing bukanlah tender dalam skala kecil, melainkan proses memilih nilai terbaik dari pasar elektronik yang telah terbuka dan kompetitif.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi evaluasi dan penyampaian testimoni. Andri Soptawan dari UKBJ Kota Singkawang menilai materi yang diberikan sangat sesuai dengan kebutuhan pelaku pengadaan saat ini.
Ia mengapresiasi penguasaan materi oleh narasumber dan mengusulkan agar pelatihan berikutnya membahas mini kompetisi secara lebih mendalam, mulai dari penyusunan paket hingga proses pembayaran, termasuk skema pelaksanaan swakelola.
Sementara itu, Vitria dari Bukittinggi menyebut kelas tersebut memberikan perspektif baru mengenai prinsip-prinsip pengadaan yang selama ini sering dianggap kaku dan membatasi inovasi.
Menurutnya, pelaku pengadaan tetap memiliki ruang kreativitas sepanjang tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
PT Alatan Indonesia menyatakan berbagai masukan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam merancang pelatihan berikutnya agar semakin relevan dengan tantangan pengadaan modern.
Menutup kegiatan, perusahaan juga mengumumkan agenda bimbingan teknis lanjutan mengenai e-Purchasing melalui E-Katalog yang akan dilaksanakan secara hybrid pada 23 hingga 24 Juli 2026 di Jakarta Pusat dan secara daring untuk peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Pelatihan tersebut kembali akan menghadirkan Agus Arif Rahman sebagai narasumber utama guna memperkuat pemahaman pelaku pengadaan terhadap transformasi sistem pengadaan digital nasional.
Penulis: Dedy Hu