Pria di Binjai Kabur Saat Dikejar Polisi, 202 Gram Sabu Berhasil Disita

Bagikan Artikel

BINJAI, BONARINEWS.com – Upaya seorang pria berinisial AH (41) untuk melarikan diri dari kejaran polisi berakhir sia-sia. Warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu akhirnya diringkus personel Satresnarkoba Polres Binjai setelah aksi kejar-kejaran menegangkan di kawasan Binjai Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 202,26 gram. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar yang berhasil diungkap Polres Binjai dalam beberapa waktu terakhir.

Kasat Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Binjai Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Namun ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru tancap gas dan berusaha kabur dari kejaran petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan personel di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat,” ujar Ismail Pane, Sabtu (9/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu. Dua paket besar memiliki berat bruto 201,74 gram, sementara satu paket kecil seberat 0,52 gram. Polisi juga menyita satu unit ponsel Android Samsung warna hitam serta sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Kini AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Binjai, Mirzal, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengapresiasi gerak cepat Satresnarkoba Polres Binjai dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Ferry.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *