Polres Toba Gerebek THM Zior Balige, 15 Orang Diamankan dan 8 Pil Ekstasi Disita

Bagikan Artikel

BALIGE, BONARINEWS – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi mengamankan 15 orang yang terdiri dari pemilik tempat hiburan, pelayan, hingga sejumlah pengunjung. Petugas juga menyita sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di THM Café Zior.

“Informasi awal menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang sering terjadi di lokasi tersebut,” ujar Tri Purba.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengunjung. Saat transaksi diduga berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan.

Seorang pria berinisial BN diamankan saat hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada anggota yang menyamar. Polisi kemudian mengamankan pemilik tempat hiburan berinisial FRS.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RSS yang diduga membawa dan menguasai narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan butir pil berwarna oranye dengan lambang Moncler yang diduga ekstasi.

Selain pil tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta satu unit vape yang diduga berisi cairan mengandung narkotika.

Dalam pemeriksaan terhadap pengunjung, sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amphetamine (AMP) maupun THC berdasarkan tes urine awal.

Belasan pengunjung tersebut, masing-masing berinisial JS (38), HES (44), RSR (32), EN (23), BJH (27), RH (31), DES (24), MN (28), HS (31), SF (30), LES (26), dan SDM (29), saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut, meski hasil urine menunjukkan indikasi penggunaan narkotika, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan para pengunjung tersebut.

Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan pengelola tempat hiburan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemasok ekstasi di wilayah Kabupaten Toba.

Polres Toba menegaskan akan terus menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegas Kasat Narkoba Polres Toba.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *