Polres Paluta Ungkap Lima Kasus Narkoba, Amankan 22,77 Gram Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Bagikan Artikel

PALUTA, BONARINEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dalam delapan hari sejak Polres Padang Lawas Utara diresmikan pada 7 Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang seluruhnya laki-laki. Petugas juga menyita 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi.

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Pajariandono mengatakan pengungkapan lima kasus tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba dalam kurun waktu delapan hari.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka, seluruhnya laki-laki, serta barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi,” kata Dhery saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Paluta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain narkotika, polisi menyita empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp302 ribu, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Polisi memperkirakan barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak terhadap sekitar 180 orang.

Dhery mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Dhery menegaskan hukuman terhadap para tersangka belum dapat dipastikan karena proses hukum masih berlangsung. Penentuan pidana akan bergantung pada proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat turut berperan dalam pemberantasan narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Tohong Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *