Medan, BONARINEWS – Polda Sumut kembali menunjukkan langkah besar dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun waktu satu pekan, aparat berhasil mengungkap 344 kasus narkotika dan mengamankan 433 tersangka dari berbagai wilayah di Sumut.
Pengungkapan besar ini sekaligus memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara masih menjadi ancaman serius yang terus diburu aparat kepolisian hingga ke akar jaringannya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya lebih dari 31 kilogram sabu, sekitar 6,4 kilogram ganja, 40 batang tanaman ganja, ratusan butir ekstasi, hingga puluhan vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
Tidak hanya itu, petugas juga membongkar 30 lokasi yang diduga menjadi barak atau tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk memutus ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba secara menyeluruh, bukan hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan pengedarnya.
“Penindakan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap jaringan di belakangnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, narkoba masih menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, Polda Sumut memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat tanpa kompromi. “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
Capaian dalam sepekan ini menjadi salah satu operasi terbesar Polda Sumut, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan paling bawah.
Penulis: Dedy Hu