MEDAN, BONARINEWS — Polda Sumatera Utara menangkap dua pria berinisial MAH dan FSO yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33). Mobil milik korban ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
Jenazah Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Mobil dan telepon genggam korban tidak ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Jatanras Polres Asahan, dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut menangkap MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga menduga keduanya membawa jenazah korban ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Mobil korban ditemukan tanpa pelat nomor terpasang di kawasan Sei Mencirim. Kendaraan itu diduga hendak dijual kepada calon penadah. Sementara itu, polisi masih menelusuri telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, dan barang lainnya.
Polisi juga menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan.
Dua terduga pelaku dibawa ke rumah sakit setelah disebut melawan saat pengembangan kasus. Menurut keterangan polisi, keduanya berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam mengidentifikasi terduga pelaku dan menelusuri barang bukti.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, autopsi terhadap jenazah, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan informasi teknologi.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa kembali para terduga pelaku, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, dan menelusuri keberadaan telepon genggam korban. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum berikutnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110.
Penulis: Dedy Hutajulu