Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS – Polda Sumatera Utara mengamankan 15 orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat test kit menunjukkan seluruh orang yang diamankan positif mengandung satu atau lebih zat yang diuji.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu melibatkan personel dari sejumlah satuan, termasuk Kasubdit 2 dan Kasubdit 3. Pemeriksaan awal menemukan variasi kandungan zat pada masing-masing orang.

Berdasarkan hasil test kit, empat orang terdeteksi positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, serta delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina.

Sementara itu, masing-masing satu orang lainnya terdeteksi positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta amfetamina, metamfetamina, dan BZO.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.

“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Ferry, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan di lapangan, tetapi juga dengan mengungkap jaringan peredaran dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat serta pihak terkait.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Meski seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif pada pemeriksaan awal, hasil test kit tersebut belum dengan sendirinya menetapkan status hukum mereka. Penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumut menyatakan akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *