Medan, BONARINEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus baru di Kota Medan. Seorang pria berstatus mahasiswa diamankan setelah diduga menyimpan dan mengedarkan vape liquid yang diduga mengandung zat Etomidate.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran vape liquid mengandung zat berbahaya di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas kemudian menggerebek rumah target dengan didampingi perangkat lingkungan setempat.
Saat penggeledahan di kamar pria berinisial DA (24), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari lokasi, petugas menyita 12 paket vape liquid merek YAKUZA XL yang diduga mengandung Etomidate dan disimpan di dalam tas ransel hitam. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, DA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah pembeli.
Ia juga mengaku mendapatkan vape liquid tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya terus memantau berbagai modus baru dalam peredaran narkotika, termasuk melalui media vape yang menyasar generasi muda.
“Peredaran narkotika saat ini terus berkembang dengan berbagai pola dan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Karena itu Polda Sumut akan terus meningkatkan langkah deteksi, pencegahan, serta penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Rabu (20/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam dugaan peredaran vape liquid Etomidate tersebut.
Penulis: Dedy Hu