Medan, BONARINEWS.com – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 mulai menemui babak baru. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun di tiga wilayah di Sumatera Utara dengan total anggaran fantastis mencapai sekitar Rp64 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah memperoleh izin dan penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Menurut Rizaldi, langkah ini dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Deli Serdang.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan penting di kantor tersebut, termasuk ruang Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II.
Selain itu, penyidik juga menyisir ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai dua dan tiga gedung kantor.
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun.
Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen elektronik berupa soft copy data yang tersimpan di perangkat komputer maupun laptop.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Tim penyidik disebut masih terus mendalami berbagai bukti untuk memperjelas konstruksi perkara.
Kejati Sumut menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan kepada publik dan diharapkan segera mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pembangunan rumah susun seharusnya menyasar kepentingan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian layak.
Kini masyarakat menanti hasil penyidikan lanjutan serta kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.
Penulis: Dedy Hu