Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Ilegal, Diduga Dikirim ke Tangerang

LAMPUNG, BONARINEWS — Upaya penyelundupan ratusan burung ilegal berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sebanyak 172 ekor burung yang hendak dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Tangerang, Banten, diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan pengawasan rutin petugas karantina di area pelabuhan. Petugas menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara barang bawaan kendaraan dengan dokumen perjalanan yang tercatat.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah truk yang melintas sekitar pukul 04.16 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah burung yang disembunyikan dalam enam keranjang plastik di atas kabin kendaraan serta lima kardus di bagian dalam kabin pengemudi.

“Total ada 172 ekor burung yang berhasil diamankan. Seluruhnya tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Donni.

Ratusan burung tersebut terdiri dari 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, serta 50 ekor ciblek.

Petugas menyebut pengiriman satwa tanpa dokumen resmi berpotensi mengganggu keamanan hayati karena dapat menjadi jalur penyebaran penyakit maupun hama antarwilayah.

Menurut Donni, modus penyelundupan satwa liar sering kali dilakukan dengan memanfaatkan jasa pengemudi atau kurir sebagai pihak pengangkut, sementara pelaku utama tidak terlibat langsung dalam proses pengiriman.

“Pola seperti ini cukup sering ditemukan. Pengemudi biasanya hanya ditawarkan membawa barang tambahan dengan imbalan tertentu,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pengemudi mengaku menerima tawaran mengangkut burung tersebut sebagai muatan tambahan. Mereka dijanjikan bayaran sekitar Rp400 ribu setelah barang sampai di lokasi tujuan.

Rencananya, burung-burung tersebut akan diturunkan setelah kendaraan keluar dari Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, untuk kemudian diambil oleh pihak penerima.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap pengirim dan penerima satwa yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.

Seluruh burung yang diamankan kini berada di Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karantina Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengiriman hewan tanpa prosedur dan dokumen resmi karena aturan karantina dibuat untuk melindungi kesehatan hewan serta keamanan ekosistem.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *