Medan, BONARINEWS – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan jaringan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan menangkap 4.628 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sekitar 5,3 ton barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.
“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi. Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.
Selain melakukan pembenahan internal, Kapolda memastikan seluruh jajaran tetap konsisten memburu bandar dan jaringan peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujarnya.
Kapolda juga meminta seluruh personel di lapangan tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polda Sumut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan bahwa selain mengungkap ribuan kasus narkoba, pihaknya juga menindak pelaku yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun oknum anggota yang melanggar hukum, dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sumut sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penulis: Dedy Hutajulu