Gunungsitoli, BONARINEWS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Gunungsitoli-Nias menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AJZ (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kecil kawasan perkebunan Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Jumat 15 Mei 2026.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Dari informasi yang beredar berdasarkan hasil pemeriksaan awal medis dan keterangan kepolisian, ditemukan sejumlah dugaan tanda kekerasan pada tubuh korban, mulai dari luka tusuk di bagian kening, luka lebam pada kedua lengan, hingga dugaan kekerasan pada bagian tubuh tertentu.
DPC GMNI Gunungsitoli-Nias menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyentuh rasa keadilan publik. Hingga kini, belum adanya kepastian terkait pelaku maupun motif di balik kematian korban dinilai memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Sebagai organisasi perjuangan yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, GMNI menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir secara nyata dalam mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Gunungsitoli-Nias menyampaikan lima poin penting. Pertama, meminta Polres Nias dan Polda Sumatera Utara menangani kasus ini secara serius dan transparan hingga seluruh fakta hukum terungkap jelas.
Kedua, GMNI mendukung keterbukaan informasi kepada publik secara berkala sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan tidak memunculkan spekulasi liar.
Ketiga, GMNI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial.
Keempat, organisasi mahasiswa tersebut mendorong negara untuk hadir memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, bantuan sosial, hingga bantuan hukum kepada keluarga korban agar mendapatkan rasa aman dan keadilan.
Kelima, GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ketua Cabang Terpilih DPC GMNI Gunungsitoli-Nias, One Putra Zega, menegaskan, kasus meninggalnya AJZ merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memukul nurani masyarakat Nias.
Menurutnya, korban sebagai pelajar dan generasi muda seharusnya mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta kesempatan meraih masa depan yang baik, bukan justru ditemukan meninggal dunia secara tragis dengan berbagai dugaan tanda kekerasan yang hingga kini belum terungkap.
Ia menekankan, proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan menjadi harapan bersama demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas One Putra Zega.
GMNI Gunungsitoli-Nias juga memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bagian dari perjuangan menegakkan nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan bagi masyarakat.
Penulis: Alfa Christofer