Gibran Jenguk Anak Korban Insiden MBG di Karo, Minta Maaf dan Janji Tindaklanjuti Keluhan

Bagikan Artikel

KARO, BONARINEWS — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjenguk anak-anak yang masih menjalani perawatan setelah mengalami gangguan kesehatan dalam insiden yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026).

Gibran mengunjungi RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi untuk melihat kondisi para pasien sekaligus memastikan penanganan medis berjalan. Dalam kunjungan itu, Gibran juga menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah.

“Atas nama pemerintah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Gibran.

Gibran mengatakan dirinya langsung menuju Karo setelah meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di tiga provinsi di Kalimantan. Ia menilai kesehatan anak menjadi hal penting agar mereka dapat kembali bersekolah dan menjalani aktivitas.

“Saya hadir di sini, kemarin saya dari Kalimantan baru mendarat tengah malam, karena saya sangat menyadari kesehatan anak-anak sangat penting. Dan saya akan berusaha semaksimal mungkin agar penanganan anak-anak bisa maksimal sehingga anak-anak bisa kembali pulih,” ujarnya.

Gibran juga mengatakan pelaksanaan program MBG terus dievaluasi dan disempurnakan. Menurut dia, masukan masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan pemerintah untuk menjadi bahan tindak lanjut.

“Hal ini sedang dievaluasi oleh Kepala BGN (Badan Gizi Nasional). Tapi semua keluhan serta masukan Bapak Ibu akan saya sampaikan kepada pimpinan tertinggi untuk mendapat tindak lanjut,” kata Gibran.

Dalam kunjungannya, Gibran tidak hanya bertemu pasien yang dirawat, tetapi juga berbincang dengan sejumlah warga di lobi rumah sakit. Warga menyampaikan berbagai keluhan, termasuk kebutuhan obat dan kemungkinan rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Gibran mengatakan kebutuhan tersebut akan ditindaklanjuti dengan persetujuan orang tua pasien.

“Tadi saya datangi satu-satu Bapak, Ibu, semuanya. Keluhannya apa, butuh obat apa, atau butuh rujukan ke Jakarta atau Medan, sedang kami penuhi semua sesuai izin dari orang tua. Kami pastikan anak-anak bisa sehat dan bersekolah kembali,” ujarnya.

Di tengah kunjungan tersebut, keluarga korban juga telah menempuh jalur hukum. Kuasa hukum korban, Aslia Rubianto, mengatakan laporan pidana telah disampaikan ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026.

Menurut Aslia, tiga pihak dilaporkan dalam perkara tersebut, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait, Badan Gizi Nasional (BGN), dan guru.

Selain laporan pidana, tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan gugatan perdata. Aslia mengatakan langkah hukum ditempuh karena keluarga korban menilai belum memperoleh kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keracunan ini, itu sampai sekarang belum ada,” kata Aslia, Kamis (10/9/2026).

Aslia juga menyoroti keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa. Menurut dia, keluarga korban baru memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Karo pada 7 September 2026.

Ia menyebut hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara bertanggal 16 Agustus 2026, atau tiga hari setelah insiden. Aslia mempertanyakan mengapa hasil tersebut, menurut keterangannya, tidak disampaikan sejak awal kepada keluarga korban.

“Selama ini ketika kita pertanyakan, seolah-olah tidak diberikan bagaimana sebenarnya bakteri yang kena. Oleh sebab itu, banyak tafsiran-tafsiran masyarakat,” ujarnya.

Aslia mengatakan keterbukaan hasil pemeriksaan penting agar keluarga korban mengetahui kondisi yang dialami anak-anak dan tidak berada dalam ketidakpastian.

Sementara itu, proses hukum yang dilaporkan keluarga korban masih berjalan. Laporan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan pidana dari pihak yang dilaporkan. Penentuan tanggung jawab tetap bergantung pada proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Kunjungan Gibran ke Karo berlangsung ketika penanganan korban dan evaluasi program MBG menjadi perhatian pemerintah. Selain memastikan pemulihan pasien, pemerintah juga menghadapi tuntutan keluarga korban mengenai kejelasan informasi, pelayanan kesehatan, serta pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Penulis: Sastra dan Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *