E Katalog V6 Ubah Pengadaan Obat dan Alat Kesehatan, Ini Strategi Agar Lebih Cepat Transparan dan Minim Risiko

Bagikan Artikel

Jakarta, BONARINEWS – Alatan Indonesia menggelar webinar yang membahas penerapan E Purchasing obat dan alat kesehatan melalui E Katalog V6. Kegiatan ini menjadi perhatian karena digitalisasi pengadaan pemerintah terus berkembang, terutama pada sektor kesehatan yang membutuhkan proses cepat, transparan, akuntabel, sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Webinar bertajuk Penerapan E Purchasing Obat dan Alat Kesehatan melalui E Katalog V6 tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan menghadirkan Agus Arief Rakhman, M.M., CPSp., Pengelola Pengadaan Ahli Madya, Probity Advisor LKPP, sekaligus Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku pengadaan obat dan alat kesehatan. Mulai dari dasar hukum dan kebijakan E Purchasing, tahapan pengadaan melalui E Katalog V6, perencanaan, persiapan pengadaan, hingga penerapan negosiasi dan mini kompetisi.

Tidak hanya membahas proses pembelian, webinar juga mengupas pengelolaan kontrak, mekanisme pengiriman barang, pembayaran, mitigasi risiko, hingga upaya mencegah fraud dalam proses pengadaan obat dan alat kesehatan.

Metode penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui ceramah, diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Pendekatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses pengadaan di instansi masing masing.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Agus berkaitan dengan cara menentukan produk yang akan dibeli.

Jangan coba mencari sebuah produk yang sudah disukai atau ingin dibeli, carilah produk yang benar benar sesuai dengan kebutuhan, bisa diperiksa dari spesifikasi, volume, dan layanannya ujar Agus.

Pesan tersebut menekankan pentingnya memastikan kebutuhan sebelum menentukan produk. Dalam proses E Purchasing, spesifikasi, volume, serta layanan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar pengadaan benar benar sesuai kebutuhan instansi.

Penerapan E Katalog V6 sendiri diharapkan dapat mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah. Sistem yang semakin terintegrasi diharapkan mampu membuat proses pengadaan obat dan alat kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Peserta webinar berasal dari berbagai kalangan yang terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Dinas Kesehatan, rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI dan Polri, hingga Puskesmas.

ASN di lingkungan Dinas Kesehatan serta aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan alat kesehatan juga menjadi bagian dari sasaran kegiatan tersebut.

Bagi sektor kesehatan, pemahaman mengenai E Purchasing melalui E Katalog V6 dinilai penting karena pengadaan obat dan alat kesehatan memiliki karakteristik tersendiri. Kesalahan dalam menentukan spesifikasi maupun proses pengadaan dapat berdampak pada efektivitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan.

Melalui webinar tersebut, Alatan Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia. Fokus tersebut terutama diarahkan pada sektor kesehatan yang memiliki tuntutan kepatuhan dan karakteristik pengadaan yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Selain webinar, Alatan Asasta Indonesia juga menyediakan pelatihan lanjutan berupa In house Training dan Bimtek bagi instansi pemerintah maupun swasta. Materi pelatihan mencakup berbagai topik terkait pengadaan, termasuk konsultasi TKDN, Bimtek, mini kompetisi, webinar, hingga pengenalan dan penerapan E Katalog V6.

Dengan semakin berkembangnya digitalisasi pengadaan pemerintah, pemahaman terhadap mekanisme E Katalog V6 menjadi salah satu hal yang semakin penting bagi instansi yang melakukan pengadaan obat dan alat kesehatan. Kemampuan memahami kebutuhan, spesifikasi, proses negosiasi, kontrak, hingga mitigasi risiko dapat menjadi kunci agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *