Dua Tahun Prabowo-Gibran, KontraS Soroti Impunitas dan Penyempitan Kebebasan Sipil

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia memburuk selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Organisasi masyarakat sipil itu menyoroti berulangnya dugaan pelanggaran HAM, penyempitan kebebasan sipil, serta reformasi sektor keamanan yang dinilai semakin jauh dari cita-cita demokrasi.

Dalam rilis pers yang diterbitkan pada Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan dua tahun sejak Prabowo-Gibran dilantik, KontraS menyebut pemerintahan saat ini belum menunjukkan perubahan berarti dalam penanganan persoalan HAM. Sebaliknya, menurut organisasi tersebut, praktik impunitas, represi, dan kemunduran demokrasi masih menjadi persoalan serius.

KontraS menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan komitmen terhadap HAM. Komitmen itu, menurut mereka, harus dibuktikan melalui tindakan nyata untuk mencegah kekerasan, melindungi kebebasan sipil, dan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

Organisasi tersebut juga mengkritik kondisi ketika kekuasaan dinilai berpotensi membungkam kritik dan melemahkan ruang demokrasi. Tanpa koreksi terhadap praktik kekuasaan, KontraS memperingatkan, agenda penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM berisiko berhenti sebagai janji.

Evaluasi KontraS ini menempatkan penegakan HAM dan reformasi sektor keamanan sebagai persoalan penting dalam menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Tantangannya bukan hanya menyatakan komitmen terhadap demokrasi, melainkan memastikan dugaan pelanggaran ditangani secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Rilis tersebut merupakan penilaian KontraS terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan. Rincian peristiwa, data pendukung, serta rekomendasi organisasi itu perlu merujuk pada dokumen lengkap untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai dasar evaluasinya.

KontraS, dalam rilisnya, menegaskan perlunya keberanian pemerintah untuk mengoreksi praktik kekuasaan agar perlindungan HAM tidak berhenti sebagai retorika.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *