Jakarta, BONARINEWS – DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi setelah menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, kemudian keputusan tersebut disahkan dengan ketukan palu.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Sebelum itu, ia pernah menjabat Kapolda Banten.
Penulis: Dedy Hutajulu