Diduga HP Curian Dijual Rp250 Ribu di Lokasi Pengungsian Gempa Desa Nangahale

Bagikan Artikel

SIKKA, BONARINEWS — Warga di lokasi pengungsian korban gempa bumi di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dibuat resah oleh informasi dugaan penjualan telepon seluler (HP) dengan harga jauh di bawah pasaran.

Informasi yang beredar menyebut seorang pria menawarkan sejumlah HP kepada warga di sekitar lokasi pengungsian. Harga yang dipatok berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per unit.

Kondisi perangkat yang ditawarkan juga disebut cukup beragam. Beberapa di antaranya diklaim memiliki kapasitas RAM 8 gigabita hingga 16 gigabita.

Namun, warga menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa HP yang ditawarkan masih dalam kondisi terkunci menggunakan pattern lock. Penjual disebut tidak mengetahui cara membuka kunci perangkat tersebut.

Situasi itu memunculkan dugaan di tengah warga bahwa HP tersebut kemungkinan bukan milik penjual dan dapat berasal dari hasil pencurian. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan aparat kepolisian.

Identitas penjual serta asal-usul perangkat yang ditawarkan juga belum diketahui secara jelas.

Informasi mengenai transaksi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah kondisi pengungsian yang masih dihuni warga terdampak gempa. Dalam situasi darurat dan lokasi yang relatif padat, warga dinilai rentan menjadi korban berbagai tindak kriminal, termasuk kehilangan barang pribadi.

Warga berharap aparat keamanan segera menelusuri informasi tersebut. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengecek asal-usul HP yang diperjualbelikan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan barang milik warga selama berada di pengungsian.

Jika nantinya ditemukan bukti bahwa perangkat tersebut merupakan hasil kejahatan, warga meminta aparat mengambil tindakan sesuai hukum dan mengupayakan pengembalian barang kepada pemiliknya.

Masyarakat juga diimbau tidak tergoda membeli HP dengan harga yang tidak wajar. Terlebih jika perangkat tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas atau masih terkunci dan tidak dapat digunakan.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan penjualan HP tersebut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan pihak terkait.

Penulis: Faidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *