BPSDM Sumut Ingatkan DPRD Simalungun, Serapan APBD Harus Terukur dari Manfaatnya

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Besarnya anggaran yang terserap belum cukup untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan daerah. Manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi perlu menjadi ukuran utama. Pesan itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan saat membuka bimbingan teknis bagi anggota DPRD Kabupaten Simalungun di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/10/2026).

Bimbingan teknis bertema “Analisis Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja untuk Mendukung Fungsi Pengawasan” tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan anggota legislatif dalam mengawasi perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil program pemerintah daerah.

Agustinus menekankan bahwa keberhasilan belanja daerah semestinya dapat dilihat dari perubahan konkret dalam kehidupan warga. Indikatornya antara lain peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, kelancaran mobilitas masyarakat, serta distribusi hasil pertanian yang lebih baik.

Karena itu, menurut dia, fungsi pengawasan DPRD perlu dijalankan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah anggaran digunakan. Anggota dewan perlu menguji ketepatan prioritas belanja, memeriksa indikator kinerja, dan mengevaluasi apakah program yang dibiayai APBD benar-benar mencapai sasaran.

Pengawasan yang berbasis data juga dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan uang publik. Tanpa indikator yang jelas, penyerapan anggaran berisiko menjadi ukuran administratif yang tidak cukup menggambarkan keberhasilan suatu program.

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto mengatakan peningkatan kompetensi diperlukan agar anggota dewan semakin profesional dalam menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Ia menegaskan, setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam penganggaran berbasis kinerja, alokasi dana harus memiliki hubungan yang jelas dengan keluaran program, hasil yang dicapai, dan manfaat bagi masyarakat.

Sugiarto juga menyoroti pentingnya aspirasi warga yang dihimpun melalui kegiatan reses dan rapat dengar pendapat. Aspirasi tersebut perlu dipertimbangkan dalam penyusunan prioritas pembangunan agar kebijakan anggaran tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat.

Selain melalui bimbingan teknis, BPSDM Sumut membuka peluang pembelajaran lanjutan melalui Learning Hub Sumut Berkah. Program ini dapat dikembangkan bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun dan Universitas Simalungun melalui berbagi materi, webinar, diskusi kasus, serta pertukaran praktik baik.

Pembelajaran berkelanjutan diharapkan membantu anggota DPRD memperdalam kemampuan analisis anggaran dan menyusun rekomendasi pengawasan yang dapat ditindaklanjuti. Dengan demikian, hasil bimbingan teknis tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pembahasan APBD dan evaluasi program pemerintah daerah.

Tantangan utamanya adalah memastikan kemampuan tersebut tercermin dalam keputusan anggaran dan pengawasan yang terukur. Pada akhirnya, kualitas pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dibelanjakan, tetapi juga oleh ketepatan sasaran dan perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *