TAPANULI SELATAN, Bonarinews.com – Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Bela Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Tapanuli Selatan, Jumat 8 Mei 2026. Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan perambahan kawasan hutan di wilayah Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam aksi tersebut, massa secara tegas meminta polisi menangkap dan mengadili Indra Mora Simamora yang diduga terlibat dalam aktivitas penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum.
Koordinator aksi Tondi A. Hasibuan mengatakan, pihaknya menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.
“APBK mendesak Polres Tapanuli Selatan untuk segera menangkap dan mengadili saudara Indra Mora Simamora yang kami duga terlibat dalam aktivitas perambahan hutan di kawasan Batang Onang, Padang Lawas Utara,” tegasnya dalam orasi.
Menurut massa aksi, lahan yang dipersoalkan telah dikelola masyarakat secara turun-temurun sejak tahun 1964. Namun belakangan muncul dugaan pengalihan dan penguasaan lahan tanpa persetujuan masyarakat, termasuk dugaan penerbitan dokumen di atas kawasan hutan negara.
Selain menyoroti dugaan perambahan hutan, APBK juga meminta aparat penegak hukum memberantas praktik mafia tanah dan mafia hutan yang dinilai merugikan masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa menyampaikan sejumlah tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak tebang pilih.
APBK menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dari pihak kepolisian. Massa bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Jika tuntutan kami belum juga dilaksanakan, kami akan melakukan aksi jilid dua dengan massa yang lebih besar,” ujar Tondi. (Redaksi)