JAKARTA, BONARINEWS – Alatan Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi, pelatihan, dan riset pengadaan barang/jasa pemerintah, menggelar sharing session bertajuk “Mengenal E-Katalog V6: Fitur, Manfaat, dan Metode E-Purchasing di Dalamnya”, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00–11.30 WIB tersebut digelar gratis dan terbuka untuk umum. Sesi menghadirkan Harmada Sibuea, M.Sc., M.H., konsultan pengadaan barang/jasa TKDN dan E-Katalog sekaligus Founder dan CEO Alatan Indonesia, sebagai narasumber.
Sharing session ini merupakan bagian dari program belajar gratis yang digelar secara rutin setiap bulan oleh Alatan Indonesia. Topik yang dibahas diselaraskan dengan agenda bimbingan teknis (Bimtek) berbayar pada bulan yang sama.
Untuk edisi Agustus, materi difokuskan pada pengenalan E-Katalog V6 secara sederhana dan mendasar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengantar bagi peserta yang ingin mengikuti Bimtek “Implementasi dan Praktik Mini Kompetisi E-Katalog V6” yang digelar Alatan Indonesia pada bulan yang sama.
Pembahasan E-Katalog V6 dinilai semakin relevan seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan terbaru dalam pelaksanaan pengadaan secara elektronik. Perkembangan kebijakan ini menandai perubahan penting dalam penerapan e-purchasing, dari yang sebelumnya menjadi salah satu alternatif metode pengadaan hingga menjadi kewajiban ketika barang atau jasa yang dibutuhkan telah tersedia di Katalog Elektronik.
Dalam paparannya, Harmada menjelaskan sejumlah pembaruan pada Katalog Elektronik V6, termasuk penyajian informasi produk dan jasa yang lebih lengkap, mulai dari spesifikasi hingga harga. Sistem tersebut juga semakin terintegrasi dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, E-Katalog V6 menghadirkan metode e-purchasing berupa negosiasi dan mini kompetisi sebagai pilihan selain pembelian langsung.
Materi juga membahas manfaat E-Katalog V6 bagi ASN dan pelaku usaha. Bagi ASN, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pokja Pemilihan, dan UKPBJ, sistem ini dapat membantu proses perencanaan dan pemilihan penyedia sekaligus meningkatkan transparansi informasi mengenai harga dan spesifikasi.
Sementara bagi pelaku usaha, E-Katalog V6 membuka peluang untuk masuk dan memperluas pasar pengadaan pemerintah dengan sistem yang semakin terdigitalisasi.
Meski menawarkan kemudahan, efisiensi waktu, dan pencatatan transaksi secara digital, penerapan e-purchasing juga perlu diikuti dengan pengawasan untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan proses pengadaan tetap kompetitif serta akuntabel.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Alatan Indonesia memperkenalkan sejumlah kerangka kerja strategis, antara lain Decision Responsibility Map, E-Purchasing Journey Map, dan Value for Money Decision Framework. Kerangka tersebut dirancang untuk membantu para pemangku kepentingan mengambil keputusan pengadaan secara tepat, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Peserta yang ingin mendalami pelaksanaan mini kompetisi secara teknis, termasuk melalui kertas kerja dan simulasi kasus, dapat mengikuti Bimtek “Implementasi dan Praktik Mini Kompetisi E-Katalog V6” serta program lanjutan Alatan Indonesia berupa webinar dan kelas online.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Alatan Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia.
Dalam kiprahnya, Alatan Indonesia menyebut telah mendampingi program modernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah di lebih dari 44 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersama LKPP dan MCA Indonesia. Perusahaan tersebut juga telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 500 personel Polri dan 300 badan usaha terkait E-Katalog dan TKDN.
Ke depan, Alatan Indonesia berencana memperluas program bimbingan teknis, kelas online, konsultasi, dan webinar guna mendukung peningkatan kapasitas sekaligus optimalisasi pengadaan yang mengedepankan penggunaan produk dalam negeri (TKDN).
Penulis: Dedy Hutajulu