Gunungtua, Bonarinews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua mendapat kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman menilai apakah layanan di instansi pemerintah sudah berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Gunungtua, Sahat Bangun, bersama jajaran pejabat dan staf. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan.
Dalam sambutannya, Kalapas Sahat Bangun menilai kegiatan ini sebagai kesempatan bagi Lapas Gunungtua untuk terus memperbaiki diri.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI. Penilaian ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola layanan agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Kami siap berbenah dan meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Sahat.
Selama berada di Lapas Gunungtua, Tim Ombudsman melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan: mulai dari fasilitas yang tersedia, akses masyarakat terhadap informasi, mekanisme pengaduan, hingga penerapan standar pelayanan yang harus dipenuhi setiap lembaga pemasyarakatan.
Penilaian berjalan lancar dan tertib. Kehadiran Ombudsman juga menciptakan suasana dialogis antara petugas lapas dan tim penilai, sehingga berbagai masukan dapat tersampaikan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Lapas Gunungtua berharap dapat memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Pemeriksaan Ombudsman menjadi pengingat bahwa layanan publik tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus benar-benar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (TH)