Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam Agar Pemeriksaan Berjalan Objektif

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com — Polda Sumut menonaktifkan sementara dua pejabat di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai langkah untuk memastikan proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dua pejabat Propam itu dinonaktifkan agar pemeriksaan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi pihak mana pun. Kebijakan ini diambil setelah informasi dugaan pelanggaran (pemerasan) tersebut menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan keputusan ini merupakan mekanisme pengawasan internal yang memang sudah diatur dalam tubuh Polri. Penonaktifan sementara ini bukan bentuk hukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi agar pemeriksaan berlangsung profesional.

Dalam pemeriksaan ini, Kabid Propam, Kombes Julihan diperiksa di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal Kasubid Paminal, Kompol Agustinus Chandra menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan agar prosesnya lebih independen dan tidak menimbulkan potensi intervensi atau benturan kepentingan.

Langkah nonaktif sementara mulai berlaku sejak keputusan ditetapkan, dan keduanya akan mendapatkan kejelasan posisi setelah hasil pemeriksaan keluar. Jika pemeriksaan selesai, Polda Sumut berjanji akan menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada masyarakat. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *