Bonarinews.com, Belawan – Polres Pelabuhan Belawan kembali unjuk aksi tegas dalam memberantas kejahatan jalanan. Selama satu bulan terakhir, tim Reskrim telah menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari jumlah itu, seorang begal sadis terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat ditangkap.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (14/11), Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Dari 37 kasus yang kami tangani, sebanyak 48 pelaku berhasil kami amankan. Termasuk seorang pelaku begal yang melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Iptu Agus.
Pelaku begal yang ditembak tersebut diketahui sering beraksi secara brutal dan meresahkan masyarakat Belawan dan sekitarnya. Penangkapan ini disambut lega oleh warga yang selama ini khawatir menjadi korban.
Selain melakukan penindakan, Polres Pelabuhan Belawan juga terus menggencarkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut membantu penegakan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal mencurigakan ke Call Center 110. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” imbau Iptu Agus.
Dengan penangkapan besar-besaran ini, Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memberi pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum mereka. (Redaksi)