Bonarinews.com, Paluta – Petugas keamanan PT TN Sinar Mas menggagalkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Divisi 3 PBNE Blok C39 pada Minggu (26/10). Pelaku, Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex, sebelumnya juga pernah tertangkap melakukan pencurian pada Mei 2024.
Asisten Divisi Payabaung Estate PT TN Sinar Mas, Tapian Nadenggan Gunawan Sadewa, menegaskan bahwa pihak keamanan tidak melakukan penganiayaan terhadap pelaku. “Semua prosedur telah kami ikuti. Informasi penganiayaan itu hoaks,” tegasnya, Rabu (5/11).
Penangkapan berawal saat tim keamanan melakukan patroli dan pengendapan di area rawan pencurian sejak pukul 04.00 WIB. Sekitar pukul 05.50 WIB, Ahmad Hasibuan tertangkap saat mencuri TBS. Saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, pelaku terjatuh dan mengalami luka di kepala.
Petugas segera memberikan pertolongan pertama di Klinik PBNE, termasuk menjahit 21 jahitan di kepala pelaku. Ahmad kemudian dirujuk ke RS Nur Aini, namun karena kondisinya tidak sadar dan fasilitas CT Scan tidak tersedia, pelaku selanjutnya dibawa ke RS Karya Bakti Rantau Prapat. Sekitar pukul 14.00 WIB, Ahmad sudah sadar dan stabil.
Pihak keamanan juga berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan pemerintah desa terkait kronologis kejadian. Selain itu, diberikan bantuan uang sebesar Rp2 juta untuk konsumsi selama perawatan di rumah sakit.
Gunawan Sadewa menegaskan, “Pelaku sudah sering melakukan pencurian meski telah diingatkan. Tim keamanan tetap profesional dalam penanganannya dan tidak menggunakan kekerasan.” (TH)