Bonarinews.com, Belawan – Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, memberikan ultimatum tegas bagi seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang bulan Oktober 2025 di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Sepanjang Oktober, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol dan menangkap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana. Kasus yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga narkoba.
“Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 19 tersangka pengedar narkoba telah kami amankan dan lakukan penahanan,” jelas Kapolres.
AKBP Wahyudi menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kepolisian akan terus menindak tegas semua bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui Call Center 110 Polri.
Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Belawan. (Redaksi)