Bonarinews.com, TOBA – Isu perjudian tembak ikan di wilayah Polres Toba sempat bikin heboh dunia maya. Namun begitu kabar itu viral, Satreskrim Polres Toba langsung bergerak cepat mengecek lokasi yang disebut-sebut menjadi sarang judi di Jl. Lintas Siguragura, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Senin (3/11/2025).
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk itu bergerak atas perintah Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga untuk memastikan apakah benar ada praktik perjudian di lokasi tersebut.
Hasilnya? Lokasi yang viral itu ternyata kosong.Warung milik Marga Tampubolon yang disebut jadi tempat bermain tembak ikan, ditemukan tanpa penghuni dan tanpa mesin judi.
Namun penyelidikan tak berhenti di sana. Tim Jatanras kemudian menyisir wilayah sekitar, dan akhirnya menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di sebuah warung milik Kevin Hutagaol.
Mesin itu ditemukan tertutup terpal biru dan dalam kondisi tidak beroperasi. Dari keterangan pemilik warung, mesin tersebut milik seseorang dari Medan yang identitasnya belum diketahui.
Petugas kemudian memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi itu. Mesin tembak ikan yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Polres Toba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Toba tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi dalam bentuk apa pun.
“Kami komitmen menindak tegas siapa pun yang masih berani menjalankan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Toba,” tegas Iptu Erikson. (Redaksi)