Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, SIMALUNGUN – Polisi Polres Simalungun berhasil menangkap dua orang yang mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan PTPN-4 Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Minggu (2/11/2025). Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan tim yang dipimpin langsung Kanit Jatanras, IPTU Ivan Purba. “Kami berkomitmen memberantas pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan dan negara,” ujar AKP Herison.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Dua pelaku yang ditangkap yaitu ARP (27) sebagai pelaku utama dan H alias Pitek (40) sebagai penadah. Mereka dijerat Pasal 480 KUHP dan UU Perkebunan.

Barang bukti yang disita antara lain mobil pick up, 27 buah TBS kelapa sawit, dan 1 timbangan kapasitas 100 kilogram. Polisi mengetahui aksi pencurian ini dari laporan warga. Tim langsung membuntuti mobil pelaku hingga berhasil menangkap keduanya di UD Adil, Nagori Moho.

AKP Herison menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di perkebunan agar kasus pencurian bisa dicegah. Masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan dan melaporkan kegiatan mencurigakan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *