1.037 ASN Pemprov Sumut Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,1 Miliar Menurut PPATK

Bagikan Artikel

Medan | Bonarinews.com – Sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut.

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan berdasarkan data PPATK tahun 2024, total nilai transaksi yang dilakukan para pegawai tersebut mencapai Rp2,1 miliar.

“Total transaksinya Rp2.188.550.182, sesuai data yang kami terima dari PPATK,” ujar Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, pihak BKD telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada ASN yang terindikasi terlibat. Nilai transaksi yang dilakukan masing-masing pegawai berbeda-beda.

“Dari hasil konfirmasi terhadap 1.037 orang tersebut, nilai dan frekuensi transaksi tidak sama. Ada yang hanya beberapa kali, ada juga yang cukup sering,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyatakan Pemprov telah memberikan teguran tertulis kepada seluruh ASN dan non-ASN yang namanya tercantum dalam laporan PPATK.

“Terkait 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online, semuanya sudah kami surati satu per satu dan diberikan teguran ringan,” kata Bobby Nasution di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).

Bobby menambahkan, Pemprov tengah menelusuri lebih lanjut periode aktivitas dan besaran transaksi yang dilakukan setiap pegawai. “Kami sudah lakukan pengecekan, sejak kapan bermain, sampai bulan berapa, dan berapa jumlah transaksinya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, ASN maupun non-ASN yang tetap bermain judi online setelah mendapat teguran akan dijatuhi sanksi tegas.

“Setelah surat teguran dikirim, kami akan cek kembali. Bila masih ada yang bermain, akan diberikan teguran lebih keras,” tegas Bobby. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *