DLH Deli Serdang Turun Tangan! Pantau Pabrik yang Diduga Bikin Polusi Udara dan Suara

Bagikan Artikel

Lubuk Pakam | Bonarinews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang menunjukkan aksi tegas terhadap industri yang berpotensi mengganggu lingkungan. Plt Kepala DLH, Erlita Lubis SSos MH, menegaskan bahwa pihaknya rutin memantau pabrik-pabrik, terutama yang diduga menimbulkan polusi udara dan suara.

“Setiap aduan masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” tegas Erlita, Jumat (31/10/2025).

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah PT Leomas Inti Nawasena, yang sebelumnya dilaporkan menimbulkan polusi di sekitar pabrik. DLH langsung melakukan monitoring lapangan dan memberikan imbauan agar perusahaan mematuhi aturan lingkungan. Meski PT Leomas telah memiliki dokumen UKL-UPL sejak November 2024, pengawasan tetap dilakukan agar aktivitas pabrik tidak meresahkan masyarakat sekitar.

Tim Monitoring dan Evaluasi DLH menekankan pentingnya pembinaan, bukan sekadar sanksi. “Tujuannya agar pabrik tetap produktif namun tidak mengganggu lingkungan dan warga,” jelas Erlita.

Langkah cepat dan tegas DLH Deli Serdang ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga dan menjaga kualitas udara serta lingkungan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *