Bank Sumut Catat Kinerja Positif, Aset Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp539 Miliar

Bagikan Artikel

MEDAN | Bonarinews.com – PT Bank Sumatera Utara (Bank Sumut) membukukan kinerja keuangan yang solid hingga September 2025, meski ekonomi nasional melambat. Total aset tercatat Rp47 triliun, tumbuh 7,58 persen dibanding Rp43,6 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini menempatkan Bank Sumut di peringkat keenam Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, sekaligus menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah ini.

Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/10/2025). Ia menjelaskan total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp38,8 triliun, naik 9,84 persen YoY dari Rp35,3 triliun, dengan cost of fund tetap terkendali.

Dari sisi pembiayaan, total kredit dan pembiayaan Bank Sumut tercatat Rp32,4 triliun, meningkat 7,05 persen dari Rp30,2 triliun tahun sebelumnya. Rasio kredit bermasalah (NPL Gross) tetap terkendali di 2,60 persen. Laba bersih hingga September 2025 mencapai Rp539 miliar, naik 3,63 persen YoY dari Rp520 miliar pada periode sama tahun lalu.

Direktur Keuangan & TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menegaskan bahwa pertumbuhan ini merupakan hasil strategi bisnis terukur, efisiensi operasional, dan tata kelola yang kuat. “Pertumbuhan laba yang sehat memperkuat fondasi kami untuk terus tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, Bank Sumut terus memperkuat permodalan dan memperluas jaringan layanan. Melalui aplikasi Sumut Mobile versi terbaru, masyarakat dapat mengakses fitur digital modern yang lebih lengkap dan mudah digunakan.

Bank Sumut juga mendukung program pembiayaan prioritas pemerintah pusat dan daerah, termasuk sektor produktif seperti perdagangan dan devisa. Di sektor perumahan, bank ini aktif mendukung pembiayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Medan, Asahan, dan Tanjungbalai, termasuk pembebasan biaya akad dan biaya balik nama bagi debitur MBR.

Direktur Kepatuhan Eksir menambahkan, dengan menerapkan lima prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)—transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kesetaraan—tingkat kesehatan Bank Sumut dinilai baik.

“Bank Sumut berkomitmen menjadi pilar keuangan daerah dan mendukung pembangunan ekonomi Sumatera Utara melalui penguatan modal, inovasi digital, serta layanan yang berorientasi kepada masyarakat,” ujar Eksir. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *