TOBA | Bonarinews.com– Pemerintah Kabupaten Toba tak main-main dalam menegakkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Lewat operasi gabungan yang digelar di Porsea, Rabu (29/10/2025), pemilik kendaraan yang menunggak pajak atau masih menggunakan plat luar daerah langsung jadi sasaran pemeriksaan.
Operasi yang melibatkan Bappenda Toba, Dinas Perhubungan, Polres Toba, UPT Pependa Balige Bapenda Sumut, dan Jasa Raharja ini bukan sekadar razia pajak biasa. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah dari pajak kendaraan benar-benar masuk ke kas daerah Toba, bukan ke daerah lain.
“Kalau tinggal di Toba tapi kendaraan masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Toba. Ini yang ingin kita benahi,” tegas Plt. Kepala Bappenda Toba, Harlen Simarmata.
Tak hanya menegakkan aturan, operasi ini juga jadi momentum penting untuk sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Artinya, warga yang masih menunggak pajak punya kesempatan langka untuk membayar tanpa denda.
Petugas di lapangan pun siap memeriksa kendaraan satu per satu sambil membagikan brosur dan stiker pemutihan pajak. Jadi, kalau kendaraanmu belum bayar pajak, segera manfaatkan program ini sebelum ditilang atau kena teguran! (Redaksi)