Bonarinews.com | MEDAN — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan dana kas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 sebesar Rp990 miliar dan seluruhnya tersimpan di Bank Sumut.
Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor menyampaikan hal itu dalam temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).
“Dananya seluruhnya berada di rekening kas umum daerah (RKUD) Bank Sumut. Tidak ada di deposito, semuanya di giro dan tabungan. Ini bisa dikonfirmasi langsung ke Bank Sumut,” ujar Timur.
Ia juga menjelaskan, Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 untuk meminta klarifikasi terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kami sudah meminta penjelasan resmi ke BI terkait data Rp3,1 triliun tersebut dan saat ini masih menunggu balasannya,” jelas Timur.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
“Tidak ada rekening lain atas nama Pemprov Sumut di bank lain. RKUD kita hanya satu, yakni di Bank Sumut,” katanya.
BKAD Sumut menegaskan akan terus menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka agar publik mendapatkan informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota. (Redaksi)