Bonarinews.com | Toba— Polres Toba cepat merespons laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan media online terkait dugaan perjudian tembak ikan di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti. Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, menegaskan bahwa setelah pengecekan langsung, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan.
“Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan Kanit Pidum dan tim Jatanras untuk mengecek langsung ke lokasi. Hasilnya, informasi yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya,” ujar Erikson, Kamis (23/10/2025).
Meski tidak ditemukan perjudian, pihak kepolisian tetap melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik warung dan masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Erikson menekankan pentingnya masyarakat menolak praktik perjudian karena dapat merugikan kehidupan dan ketertiban sosial.
“Himbauan ini kami lakukan sebagai upaya preventif, agar warga tetap menjaga keamanan dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan,” tambah Erikson.
Langkah cepat Polres Toba ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. (Redaksi)