Bonarinews.com, TARUTUNG – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menetapkan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Taput Nomor 474 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Sebanyak 36 pejabat mengalami rotasi dan promosi jabatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bagian di Sekretariat Daerah, serta kecamatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah penyegaran dan penataan struktur birokrasi agar pelayanan publik semakin efektif dan profesional.
Beberapa pejabat yang mendapat promosi antara lain Roy Marganda Lumban Tobing, SE, M.AP, dari Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata menjadi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Taput. Sementara Verawati K. Purba, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, kini diangkat sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Taput.
Rotasi juga dilakukan di tingkat kecamatan. Hendrik Simanjuntak, SP, dipindahkan dari Camat Garoga menjadi Camat Sipahutar, Elyanto Sitompul, ST, MM, dari Camat Siatas Barita menjadi Camat Pahae Julu, serta Ade Harry Situmorang, S.STP, M.SP, dari Camat Pahae Julu kini menjabat Camat Garoga.
Selain itu, Rotua Siregar, SKM, diangkat menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan Meriana Nurcahaya Siburian, SE, M.Si, kini menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Perubahan juga terjadi di sejumlah dinas, di antaranya Frans Lambok Parlindungan Simarmata, S.Pd, yang menjabat Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol, serta Razes Mangiring Nainggolan, SE, yang diangkat menjadi Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi di Dinas Perhubungan.
Seluruh pejabat yang mengalami perubahan jabatan akan menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah rotasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah serta menjadi momentum peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (Redaksi)