Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik Toba Lebih Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, TOBA – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu hadir di Kabupaten Toba, Senin (13/10/2025), untuk memberikan arahan dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kunjungan ini disambut Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus di ruang rapat Staf Ahli Bupati, yang dihadiri juga oleh pimpinan OPD dan para ASN.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Toba menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan efisien. “Terkadang kita menganggap pelayanan yang kita berikan sudah bagus, padahal masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, mudah, murah, dan bebas pungutan,” ujarnya. Ia berharap kehadiran Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan ide kreatif terkait SOP di berbagai layanan, termasuk Capil dan perizinan.

Sekjend Ombudsman RI menekankan prinsip “no viral, no justice”, yaitu meski suatu masalah pelayanan tidak viral di media, masyarakat tetap berhak mendapat layanan yang adil. Ia juga memaparkan faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kualitas pelayanan, mulai dari sikap pegawai, sistem kerja, sarana, hingga komunikasi, transparansi, dan aksesibilitas layanan.

Selain itu, Suganda Pandapotan Pasaribu menyoroti tantangan modernisasi pelayanan publik, seperti resistensi terhadap perubahan, keterbatasan sumber daya, kompleksitas birokrasi, kompetensi SDM, teknologi, keamanan data, serta regulasi.

Data Pemkab Toba menunjukkan prestasi pelayanan publik pada 2024 berada di angka 84,66 dalam zona hijau, menandakan kualitas tinggi. Kunjungan Sekjend Ombudsman diakhiri dengan sesi diskusi dan pertukaran cendera mata berupa plakat dan ulos antara Ombudsman RI dan Pemkab Toba.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Toba untuk terus memperkuat layanan publik yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap era digital, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *