Satu Lagi Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo Belawan Ditahan Kejati Sumut

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Cabang Dumai. Penahanan dilakukan Senin (13/10/2025) di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama.

Tersangka, RS, merupakan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI-Persero) yang bertugas sebagai konsultan pengawas proyek pengadaan kapal tunda tahun 2019–2021 senilai Rp 135,8 miliar. Penyidikan menemukan peran RS dalam proyek tersebut dan menilai perlu dilakukan penahanan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulang perbuatan, atau melarikan diri.

Sebelumnya, dua tersangka lain sudah lebih dulu ditahan, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Dengan penahanan RS, jumlah tersangka yang ditahan dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *