Bonarinews.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama PT PLN menandatangani perjanjian kerjasama terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta pembayaran rekening listrik Pemko Medan.
Penandatanganan berlangsung di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (1/10/2025), antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Manager PLN UP3 Medan Edy Saputra, Manager PLN UP3 Medan Utara Hiro Pingkir Pardede, serta Manager PLN UP3 Bukit Barisan Ramses Hutajulu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menegaskan pentingnya listrik sebagai kebutuhan vital masyarakat. “Listrik adalah kebutuhan mutlak bagi semua orang, apalagi di era teknologi saat ini hampir semua perangkat bergantung pada listrik,” kata Rico Waas.
Rico menambahkan, lewat perjanjian kerjasama ini Pemko Medan ingin menghadirkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan listrik. Ia menekankan bahwa masyarakat harus mendapatkan kejelasan mengenai perhitungan arus listrik yang digunakan.
“Kami ingin terbuka kepada masyarakat dan Pemerintah Pusat, bahwa Pemko Medan dan PLN bergerak bersama untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap pelayanan PLN semakin ditingkatkan, khususnya dalam merespons cepat keluhan listrik padam yang kerap dirasakan warga. “Dengan pelayanan listrik yang baik, semua lapisan masyarakat akan sangat terbantu,” ujarnya.
Acara ini turut disaksikan pejabat Pemko Medan, antara lain Plt Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Kaban Bapenda M. Agha Novrian, Kadishub Erwin Saleh, dan Kabag Kerjasama Seri Inderahayu. (Redaksi)