Bonarinews.com, Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 12 orang pelaku tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan sepanjang September hingga akhir bulan ini.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, menyebut salah satu pelaku berinisial PK diduga menjadi aktor utama di balik banyak kasus kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya.
“Setiap ada kejadian, nama PK selalu muncul. Dia memang punya banyak komplotan,” ungkapnya, Senin (29/9).
Dari pengakuan para pelaku, masih ada sekitar 14 orang lain yang berkeliaran dan kini sedang diburu polisi. Satreskrim berkomitmen untuk menangkap mereka satu per satu demi menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Beberapa barang bukti hasil kejahatan yang sudah diamankan antara lain kendaraan dan handphone.
AKP Sugarda juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kejahatan bisa terjadi kalau ada kesempatan. Karena itu mari saling menjaga, supaya niat pelaku tidak muncul,” katanya.
Ia menegaskan Satreskrim Polres Jayawijaya tidak akan berhenti memerangi kejahatan dalam bentuk apapun. Proses hukum terhadap para pelaku kini sudah masuk tahap penyidikan sesuai aturan yang berlaku. (Isak)