P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Rp 6,96 Triliun

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Senin (29/9/2025). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan pimpinan DPRD Kota Medan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para wakil ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Pemko Medan.

Dalam P-APBD 2025 yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan penerimaan Rp105,07 miliar untuk menutup defisit.

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas pembahasan intensif yang telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp670,93 miliar atau 8,79 persen dibanding APBD awal, sementara belanja daerah juga turun 7,04 persen.

“Meski ada penyesuaian, tahun 2025 tetap strategis karena berbagai program prioritas pembangunan akan dijalankan untuk mewujudkan Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” kata Rico. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.

Sebelum pengesahan, sidang paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan oleh Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Zulkarnaen. Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangannya, menekankan agar anggaran perubahan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur, penguatan BUMD, dan realisasi program cepat yang langsung dirasakan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *