Warga Deli Serdang Girang Terima Sertifikat PTSL, Kepastian Hukum Tanah Kini di Tangan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, DELI SERDANG – Suasana haru dan gembira menyelimuti warga Kabupaten Deli Serdang saat menerima sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/9/2025).

Salah satu warga penerima, Johanna Br. Samura, tampak tersenyum bahagia ketika sertipikat tanahnya resmi diserahkan. Hal serupa juga dirasakan Maulana Sundawa, warga Desa Payageli, yang akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang selama ini ia tempati.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025. Ia menegaskan, program PTSL hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat pemilik tanah.

“Sertipikat tanah ini bukan hanya bukti legalitas kepemilikan, tapi juga perlindungan dari potensi sengketa. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik, bahkan menjadikannya modal untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Mahyu.

Warga yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas program ini. Selain memberikan rasa aman, keberadaan sertipikat tanah juga diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, mulai dari kepastian usaha hingga akses ke perbankan.

Dengan penyerahan ini, Kantor Pertanahan Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pelayanan pertanahan agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati manfaat program PTSL. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *