Tutut Soeharto Resmi Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terdaftar pada Jumat, 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap pendaftaran dan penetapan. Rincian isi maupun alasan gugatan belum tersedia karena dikategorikan dalam jenis “lain-lain”.

Langkah hukum ini datang hanya beberapa hari setelah pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025, dengan serah terima jabatan yang digelar sehari setelahnya di kantor Kemenkeu, Jakarta.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Purbaya menyebut penunjukannya sebagai awal pengabdian baru untuk mengelola keuangan negara, sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden. Hingga kini, pihak pengadilan maupun Kementerian Keuangan belum memberikan penjelasan detail mengenai pokok perkara dalam gugatan Tutut tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *