Laporan Warga Berujung Penangkapan Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Habinsaran

Bagikan Artikel

TOBA, BONARINEWS – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang pemuda berinisial MH (20) yang diduga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Lumban Rau Barat, Kecamatan Habinsaran. Operasi tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba dengan dukungan personel Polsek Habinsaran.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (8/10/2026).

Menurut Tri, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat 0,19 gram serta satu plastik klip ukuran sedang. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet kulit dan diakui sebagai milik MH.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di rumah MH di Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang yang diamankan antara lain satu plastik bening berisi ganja seberat 3,85 gram, kertas tiktak, sedotan plastik berbentuk sendok, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran yang masih baru, dan sebuah kantong kain.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon seluler dan sepeda motor yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Tri mengatakan MH diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai sabu untuk dijual kepada orang lain sekaligus dikonsumsi. Polisi menyebut peran MH dalam perkara tersebut sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Dengan pengungkapan tersebut, polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto mengatakan kepolisian akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *