MEDAN, BONARINEWS – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, mengkritik pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenai dugaan pemerasan oleh oknum jaksa terhadap sejumlah kepala sekolah. Ia menilai pernyataan tersebut seharusnya disampaikan secara proporsional dengan mempertimbangkan rekam jejak hubungan Pemerintah Kota Medan dan Kejaksaan Negeri Medan.
Sutrisno menyinggung peran Kejari Medan dalam penagihan pengembalian uang proyek lampu jalan yang dikenal sebagai lampu pocong ketika Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Saat itu, Pemerintah Kota Medan menerima pengembalian dana proyek dari para kontraktor dengan nilai total sekitar Rp21 miliar.
Dalam pernyataan pada 29 Desember 2023, Bobby menyampaikan apresiasi kepada Kejari Medan atas bantuan penagihan tersebut. Ia menyebut sekitar Rp7,8 miliar sebagai sisa dana yang berhasil ditagih dari pelaksana proyek.
Menurut Sutrisno, rekam jejak tersebut semestinya menjadi pertimbangan Bobby ketika menceritakan dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa dalam acara peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (6/10/2026).
Sutrisno menilai pengungkapan dugaan pelanggaran oleh oknum aparat penegak hukum perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengabaikan kontribusi institusi yang sama dalam penanganan persoalan pemerintahan.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan adanya kasus dugaan permintaan uang oleh dua oknum jaksa kepada lima kepala sekolah pada 2024. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, mengatakan kedua jaksa tersebut telah dikenai hukuman disiplin berat.
Menurut Irfan, jaksa berinisial EN dicopot dari jabatannya, sedangkan DTS dikenai sanksi penurunan pangkat. Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Sutrisno juga membandingkan kasus tersebut dengan perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang pernah menjadi pejabat di lingkungan Pemko Medan saat Bobby menjabat wali kota.
Ia menilai persoalan korupsi di lingkungan pemerintahan perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang konsisten, tanpa mengabaikan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.
Menurut Sutrisno, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional, baik terhadap aparatur pemerintah maupun aparat penegak hukum, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Penulis: Dedy Hutajulu