Jakarta, BONARINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan delapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026.
“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran delapan tersangka tersebut. Budi mengatakan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi mengenai para tersangka akan disampaikan setelah proses penyidikan memasuki tahap yang memungkinkan untuk diumumkan.
“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” ujarnya.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Perkembangan ini menunjukkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan di BBPJN Sumatera Utara masih terus dikembangkan. Namun, KPK belum menjelaskan keterkaitan masing-masing pihak yang diperiksa dengan delapan tersangka baru yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai identitas para tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Penulis: Dedy Hutajulu