SOLOK, BONARINEWS — Banjir bandang atau galodo menerjang Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menewaskan satu orang dan menyebabkan satu warga masih hilang. Bencana tersebut juga memaksa 474 warga mengungsi serta merusak sedikitnya 44 rumah, sejumlah kantor pemerintahan, jalan, jembatan, tempat usaha, dan fasilitas umum.
Banjir bandang terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Material berupa pasir, batu, lumpur, dan air dari hulu Sungai Batang Laso menerjang kawasan sekitar Kantor Bupati Solok hingga meluap ke badan Jalan Raya Solok–Padang.
Peristiwa itu terjadi setelah hujan mengguyur wilayah Kabupaten Solok sejak sore. Intensitas hujan yang tinggi meningkatkan debit aliran sungai, terutama di sekitar Jorong Kayu Aro, sebelum longsor terjadi di kawasan sekitar aliran sungai.
Berdasarkan data sementara per 24 September 2026, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dalam pencarian. Selain itu, satu orang mengalami luka berat dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
Dampak paling besar dirasakan warga yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka. Sebanyak 474 jiwa tercatat mengungsi, terdiri atas 39 jiwa di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, 17 jiwa di Rumah Dinas Bupati, tujuh jiwa di Rumah Ladang, dan 410 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di sejumlah lokasi.
Kerusakan juga meluas ke permukiman warga. Sedikitnya 44 rumah terdampak, terdiri atas 11 unit rusak berat, satu unit rusak sedang, dan 32 unit rusak ringan.
Material galodo turut merusak fasilitas pemerintahan. Dua kantor pemerintahan mengalami kerusakan berat dan delapan lainnya rusak ringan. Selain itu, satu rumah ibadah, lima ruas jalan, dan dua jembatan terdampak.
Sejumlah tempat usaha juga ikut terdampak. Kios dan toko dengan luas sekitar 300 meter persegi masuk dalam pendataan kerusakan sementara akibat terjangan material banjir.
Satu Warga Masih Dicari
Di tengah penanganan dampak bencana, pencarian terhadap satu warga yang masih hilang menjadi prioritas tim gabungan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian memaksimalkan upaya. Pendataan korban, pengungsi, rumah rusak, serta fasilitas umum yang terdampak juga dilakukan sebagai dasar penanganan lanjutan.
Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, Tim Reaksi Cepat, TNI-Polri, perangkat nagari, tim SAR, dan unsur terkait lainnya menyisir sepanjang aliran sungai untuk mencari korban.
Petugas juga membersihkan material lumpur, batu, dan sisa banjir dari jalan, kawasan perkantoran, permukiman, serta fasilitas umum.
Akses jalan utama Arosuka mulai kembali berfungsi. Jembatan penghubung pada jalur tersebut telah dapat dilalui dengan sistem buka-tutup setelah material galodo dan lumpur dibersihkan.
PLN masih memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat bencana. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum melakukan normalisasi aliran sungai untuk mengurangi dampak lanjutan.
Solok Masuk Masa Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026.
Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026. Penanganan difokuskan pada pencarian dan pertolongan korban, penanganan pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan material bencana, pemulihan akses dan fasilitas umum, serta pemulihan pelayanan pemerintahan.
Kepala BNPB Suharyanto bersama Menko PMK Pratikno meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Solok, termasuk jembatan, kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, dan lokasi pengungsian. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dampak bencana dan memastikan penanganan darurat berjalan terpadu.
Setelah peninjauan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi di Posko Utama Kabupaten Solok untuk membahas pencarian korban, kondisi pengungsi, kebutuhan dasar, kerusakan infrastruktur, dan langkah pemulihan.
BNPB dan pemerintah daerah masih memutakhirkan data dampak bencana sebagai dasar menentukan kebutuhan penanganan dan pemulihan selanjutnya.
Masyarakat di wilayah terdampak diminta tetap waspada terhadap kemungkinan bencana susulan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah, BPBD, BNPB, dan BMKG.
Penulis: Dedy Hutajulu