4 Orang Diduga Wartawan-LSM Gadungan Peras Kades di Samosir, Modus Audit BUMDes

Bagikan Artikel

SAMOSIR, BONARINEWS — Polres Samosir menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Mereka diduga menggunakan modus meminta audit terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Keempat orang tersebut diamankan di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka masing-masing berinisial PMS (60) dan ZK (48), warga Pematangsiantar, serta AP (53) dan AA (43), warga Simalungun.

Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan terhadap perangkat desa. Saat diamankan, keempatnya disebut sedang meminta uang kepada pihak desa.

“Empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti,” ujar Gunawan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Gunawan, keempat terduga pelaku diduga mendatangi sejumlah desa di Kecamatan Simanindo dengan alasan meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan BUMDes dalam program ketahanan pangan untuk diaudit.

Desa yang diduga menjadi sasaran antara lain Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan dan Tomok Induk. Mereka juga diduga menyasar sejumlah sekolah.

“Mereka menanyakan perkembangan BUMDes serta memberikan tekanan kepada perangkat desa,” katanya.

Polisi menyebut para terduga pelaku diduga meminta sejumlah uang apabila pihak desa tidak ingin BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan. Nilainya bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp4 juta.

Sejumlah desa yang merasa khawatir BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan disebut memberikan uang sesuai kesepakatan. Polisi masih mendalami dugaan aksi tersebut di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo.

“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkap Gunawan.

Saat ini penyidik masih memeriksa pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

Polres Samosir menegaskan proses hukum masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *