JAKARTA, BONARINEWS — Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br. Tarigan memimpin delegasi DPRD Karo menemui Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Pertemuan itu untuk menyampaikan aspirasi orang tua siswa yang terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi.
Iriani mengatakan, salah satu tuntutan utama orang tua adalah kompensasi. Menurut dia, sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak yang menjalani pemulihan.
“Kami datang ke BGN membawa kata-kata rakyat. Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan adalah kompensasi secara materi,” kata Iriani.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Karo dengan orang tua siswa pada 7 September 2026. Dalam forum itu, keluarga siswa menyampaikan sejumlah persoalan terkait penanganan kesehatan, pemulihan, kompensasi, dan kepastian proses hukum.
Selain kompensasi, DPRD Karo meminta kepastian penanganan kesehatan lanjutan, pemeriksaan kesehatan dan pemulihan psikologis siswa, serta kejelasan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.
Iriani juga meminta proses hukum atas peristiwa tersebut dilakukan secara terbuka setelah seluruh pemeriksaan, termasuk pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, selesai.
“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah,” ujarnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan DPRD Karo. Namun, khusus tuntutan kompensasi, BGN belum dapat memberikan keputusan karena perlu dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG,” kata Agustina.
Delegasi DPRD Karo juga didampingi anggota DPR RI Rapidin Simbolon. Ia mengatakan kehadirannya untuk memperkuat aspirasi korban melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk dari perspektif perlindungan hak asasi manusia.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Dameria Pangaribuan mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut akan mengawal agar pembiayaan pengobatan siswa terdampak mendapat kepastian dari pemerintah.
DPRD Karo menyatakan akan terus memantau penanganan siswa, perkembangan pemeriksaan, serta tindak lanjut koordinasi pemerintah daerah dengan BGN. Tuntutan orang tua, termasuk kompensasi dan pemulihan, disebut akan terus dikawal hingga ada kejelasan.
Penulis: Dedy Hutajulu